Aturan Keselamatan Kerja Pertambangan

Aturan Keselamatan Kerja Pertambangan

Poin-poin di ini hanya memberikan gambaran umum mengenai aturan keselamatan dalam pekerjaan pertambangan. Selalu mengacu  pada peraturan dan pedoman  keselamatan yang berlaku di wilayah dan negara tempat pekerjaan pertambangan dilakukan, serta melibatkan tenaga ahli keselamatan kerja untuk merancang dan mengimplementasikan langkah -langkah keselamatan yang sesuai.

  1. Identifikasi Risiko: Lakukan penilaian risiko untuk mengidentifikasi bahaya yang ada di lokasi  pertambangan, seperti  kecelakaan  lalu  lintas, kecelakaan  terjatuh, kebakaran, ledakan, atau paparan bahan kimia berbahaya.
  2. Pelatihan  dan  Sertifikasi:  Pastikan  semua  pekerja  telah  menjalani  pelatihan  yang memadai mengenai keselamatan kerja dan memiliki sertifikasi yang diperlukan untuk tugas mereka, seperti sertifikasi pertambangan bawah tanah atau sertifikasi operator alat berat.
  3. Peralatan Pelindung Diri (APD): Seluruh pekerja harus menggunakan APD yang sesuai dengan tugas mereka, termasuk helm keselamatan, pelindung mata, masker pernapasan, alat pelindung telinga, alat pelindung tangan, sepatu keselamatan, dan serag am kerja yang tahan terhadap bahan kimia atau panas.
  4. Perencanaan dan Koordinasi: Lakukan perencanaan pekerjaan sebelumnya dengan mempertimbangkan risiko yang ada, termasuk penjadwalan kerja, pengaturan lalu lintas, pengendalian debu, dan pengawasan yang memadai.
  5. Pengendalian Debu: Terapkan pengendalian debu yang efektif, seperti penyemprotan air pada area kerja, penggunaan sistem penyaring debu, atau pemisahan ruang yang baik antara area pengolahan dan area kerja.
  6. Penandaan dan Penerangan: Beri tanda dan pencahayaan yang memadai di area kerja untuk  menghindari  risiko  terjatuh,  tergelincir,  atau  terbentur  oleh  objek  yang tidak terlihat
  7. Pengaturan Lalu Lintas: Tetapkan rute lalu lintas yang jelas dan aman untuk kendaraan dan pekerja yang berjalan kaki. Gunakan tanda pengaturan lalu lintas yang jelas dan peringatan tentang adanya pekerjaan di jalur lalu lintas.
  8. Penggunaan Alat Berat: Pastikan alat berat yang digunakan dalam pekerjaan pertambangan dalam kondisi baik dan telah melalui perawatan rutin. Operator alat berat harus memiliki pelatihan dan sertifikasi yang diperlukan serta mengikuti prosedur keselamatan yang ditetapkan.
  9. Pemeliharaan Alat Berat: Lakukan pemeliharaan rutin pada alat berat seperti truk, excavator, dan bulldozer, serta pastikan bahwa operatornya terlatih dengan baik dan memahami prosedur keselamatan.
  10. Pengendalian Kebisingan: Terapkan langkah-langkah pengendalian kebisingan, seperti isolasi suara pada mesin atau penggunaan alat pelindung telinga, untuk mengurangi paparan terhadap kebisingan yang dapat merusak pendengaran.
  11. Penanganan Bahan Kimia: Pastikan semua bahan kimia yang digunakan dalam pekerjaan pertambangan disimpan dengan aman dan ditandai dengan jelas. Seluruh pekerja harus dilatih mengenai penggunaan yang benar dan bahaya yang terkait dengan bahan kimia tersebut.
  12. Penanganan Bahan Berbahaya: Identifikasi dan tandai bahan berbahaya yang ada di lokasi pertambangan, seperti bahan beracun, bahan mudah terbakar, atau bahan yang dapat menyebabkan ledakan. Terapkan prosedur penanganan yang aman untuk mengurangi risiko paparan.
  13. Penyelamatan dan Evakuasi: Pastikan tersedia peralatan penyelamatan yang memadai, seperti tabung oksigen, tabung penyelamatan, dan alat pemadam api di tempat kerja. Latih semua pekerja mengenai prosedur evakuasi darurat dan lokasi titik pertemuan.
  14. Pemantauan Kualitas Udara: Lakukan pemantauan kualitas udara secara rutin untuk memastikan  bahwa  tidak ada paparan berbahaya, seperti gas beracun  atau partikel berbahaya, di area kerja.
  15. Perawatan dan Pemeliharaan: Lakukan pemeliharaan rutin pada peralatan, mesin, dan infrastruktur yang digunakan dalam pekerjaan pertambangan. Pastikan semua peralatan dalam kondisi baik dan berfungsi dengan benar.
  16. Komunikasi Darurat: Sediakan sistem komunikasi darurat yang efektif, seperti walkie – talkie, telepon, atau kliring radio, untuk memastikan komunikasi yang cepat dan efisien dalam situasi darurat.
  17. Pelaporan Insiden dan Investigasi: Mendorong semua pekerja untuk melaporkan setiap insiden, kecelakaan, atau kondisi tidak aman yang mereka temui. Lakukan investigasi menyeluruh untuk mengidentifikasi penyebab insiden dan mengambil tindakan pencegahan yang diperlukan.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *