Program Keselamatan Kerja

Program Keselamatan Kerja

Program keselamatan kerja dibuat dan dilaksanakan untuk mencegah kecelakaan, kejadian berbahaya, kebakaran, dan kejadian lain yang berbahaya serta menciptakan budaya keselamatan kerja.Kejadian berbahaya merupakan kejadian yang dapat membahayakan jiwa atau terhalangnya produksi.

Perusahaan pertambangan dalam membuat dan menetapkan program keselamatan kerja Pertambangan atau keselamatan kerja pengolahan dan/ atau pemurnian didasarkan pada:

  1. peraturan perundang-undangan dan standar terkait yang berlaku;
  2. persyaratan lainnya yang terkait;
  3. kebijakan perusahaan;
  4. hasil Manajemen Risiko terhadap seluruh proses, kegiatan, dan area kerja;
  5. evaluasi kinerja program keselamatan kerja Pertambangan
  6. hasil pemeriksaan terhadap kecelakaan dan Kejadian Berbahaya; dan
  7. ketersediaan sumber daya, antara lain manusia, finansial, peralatan.

Program Keselamatan Pertambangan ditetapkan dan disahkan oleh Komite Keselamatan Pertambangan.

Perusahaan pertambangan melaksanakan program Keselamatan Pertambangan yang telah di tetapkan. Perusahaan pertambangan melakukan pengukuran pencapaian program yang ditetapkan dengan menggunakan parameter tertentu sebagai dasar penilaian keberhasilan program Keselamatan Pertambangan.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *